Asuransi Jiwa dalam Pandangan Islam

Asuransi jiwa merupakan salah satu cara pembayaran ganti rugi kepada pihak yang mengalami musibah, dananya diambil dari iuran premi dari seluruh peserta asuransi. lantas bagaimanakah asuransi jiwa dalam pandangan islam?



di dalam agama islam, masalah asuransi jiwa ini sering kali dianggap sebagai sesuatu yang tidak islami. orang yang mengasuransikan dirinya dianggap mengingkari takdir Allah SWT karena Allah-lah yang menentukan segala galanya termasuk dengan kematian maupun rizky seseorang. hingga kini, masalah asuransi jiwa ini masih dipandang sebagai masalah ij'tihat, yaitu masalah yang masih diperdebatkan dan sering menimbulkan perbedaan pendapat yang tidak bisa dihindari.

Adanya asuransi syariah yang mulai tumbuh dan berkembang dalam lingkingan masyarakat baru – baru ini, menjadi alternatif lain untuk menghindari perdebatan yang diakibatkan oleh asuransi jiwa konvensional yang dianggap tidak islami.  Prinsip asuransi syariah yang tidak menyimpang dari aturan – aturan syariah membuat kita merasa aman dari perasaan ragu akan dosa, sehingga kita semua tidak usah takut lagi memiliki asuransi jiwa.

Ciri – ciri asuransi jiwa yang syariah ada lima macam yaitu ; akat asuransi syariah adalah bersifat tabbaru’ yaitu sumbangan yang diberikan tidak boleh ditarik kembali, tidak ada pihak yang lebih kuat sehingga semua keputusan diambil secara jamaah, akad asuransi bersih dari riba, asuransi syariah bersifat kekeluargaan yang kental, dan yang terakhir akad asuransi ini bukanlah akad mulzim karena pihak anggota yang memberikan sumbangan tidak bertujuan untuk mendapatkan imbalan.

Dengan mengetahui beberapa ciri asuransi syariah ini, semoga semakin membuat kita tidak bingung lagi memilih asuransi jiwa yang halal dan bebas dari riba.

No comments:

Post a Comment

SEJARAH ASIAN GAMES

INFORMASI TERBARU - Indonesia tahun ini menjadi tuan rumah ASIAN GAMES 2018. Jakarta dan Palembang adalah dua kota penyelenggara acara akba...